Cari Blog Ini

Jumat, 30 April 2021

,

Rapat Dewan Guru : Penentuan Kriteria dan Kelulusan Siswa dari SMAN 2 Kupang

Pelaksanaan Ujian Sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 dilaksanakan dengan moda daring tahun 2021 telah berakhir. Ujian sekolah ini merupakan evaluasi secara keseluruhan terhadap hasil belajar  siswa di SMA Negeri 2 Kupang selama 3 tahun. 

Foto : Ilham Sadarudin

Adapun Ujian Sekolah telah dilaksanakan selama tujuh hari sejak 29 Maret 2021. Setelah mengikuti Ujian Sekolah, tentunya sampai pada pengumuman Kelulusan yang akan diumumkan kepada peserta ujian.

Lantas kapankah pengumuman kelulusan siswa SMAN 2 Kupang tahun 2021 diumumkan? 

Sebelum dilakukan pengumuman kelulusan, maka melalui rapat Dewan Guru tanggal 1 Mei 2021 bertempat di ruang guru SMA Negeri 2 Kupang disepakati beberapa agenda untuk dibahas bersama yaitu kriteria Kelulusan dari SMAN 2 Kupang, media yang dipakai dalam pengumuman Kelulusan serta hal-hal lain. 

Adapun dalam rapat telah disepakati Kriteria Kelulusan sebagai syarat Kelulusan tahun 2021 dari SMAN 2 Kupang sebagai berikut : 

  1. Menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester;
  2. Memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal BAIK;
  3. Mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan;
  4. Mengikuti Proses Belajar Dari Rumah (BDR) minimal 80%;
  5. Memiliki nilai Ujian Sekolah minimal sama dengan 60 untuk semua mata pelajaran yang diujikan;
  6. Memiliki rata-rata Nilai Ujian Sekolah (NS) semua mata pelajaran minimal sama dengan 60

Lebih lanjut disepakati juga dalam Rapat bahwa pengumuman Kelulusan di SMA Negeri 2 Kupang akan dilakukan pada tanggal 3 Mei 2021 pukul 08.00 WITA melalui web blog : https://sman2kotakupang.blogspot.com

Hal ini dilakukan agar siswa tidak berkumpul di sekolah karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Selain itu juga sekolah berharap  pengumuman secara online ini, siswa dapat mengakses hasil kelulusan dari rumah sehingga tidak terjadi kerumuman di sekolah dan adanya konvoi menggunakan motor atau coret-coret pakaian seragam.

Untuk mengetahui kelulusan, maka para siswa dan orang tua/wali siswa cukup membuka blog sekolah masing-masing pada hari tersebut atau dapat menanyakan kepada sekolah pada keesokan harinya apabila siswa tidak sempat membuka blog, maka bisa ditanyakan ke sekolah.

Sedangkan untuk mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi siswa yang membutuhkan dapat menghubungi bagian tata usaha atau admin sekolah pada keesokan harinya.

Salam bahagia

0 komentar:

Posting Komentar