Latepost, Kupang, 07 September 2026 — Bicara soal korupsi, mungkin yang terlintas di kepala kita adalah kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat berdasi. Padahal, bibit-bibit perilaku koruptif sebenarnya bisa muncul dari hal-hal kecil di sekitar kita, termasuk di lingkungan sekolah.
Menyadari pentingnya isu ini, Vandry Adhitia Riwu Djami, seorang anggota Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) SMAN 2 Kupang, mengambil langkah keren. Di depan seluruh warga sekolah, Vandry membawakan materi edukasi yang sangat relevan: "Merdeka Tanpa Korupsi, Berani Tolak Gratifikasi!"
Tujuan edukasi ini sangat jelas, yaitu mengajak para remaja untuk mengenal dan mengidentifikasi apa itu korupsi dan gratifikasi sejak dini. Dengan begitu, generasi muda bisa membentengi diri dari perilaku menyimpang tersebut.
Memahami Korupsi dan Batasan Gratifikasi
Dalam paparannya, Vandry menjelaskan bahwa korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan, organisasi, maupun yayasan demi keuntungan pribadi atau orang lain. Tindakan ini jelas-jelas terlarang dan merugikan banyak pihak.
Lalu, bagaimana dengan gratifikasi? Vandry mengartikan gratifikasi sebagai pemberian uang atau hadiah kepada pegawai di luar gaji resmi, yang biasanya berkaitan dengan layanan atau manfaat yang diperoleh.
Berbeda dengan korupsi yang mutlak dilarang, gratifikasi sebenarnya masih diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Kuncinya ada pada ketulusan. Pemberian tersebut sama sekali tidak boleh disertai harapan untuk mendapatkan imbalan atau pamrih tertentu.
Sebagai contoh konkret di sekolah, memberikan hadiah kepada guru sebenarnya sah-sah saja, asalkan diberikan dengan tulus sebagai bentuk apresiasi. Hadiah tersebut akan menjadi masalah dan melanggar aturan jika memiliki maksud terselubung, seperti agar si murid diberi nilai lebih, dibocorkan jawaban ulangan, atau mendapatkan keuntungan sepihak lainnya.
Korupsi Versi Pelajar: Dari Uang Kas Sampai Jam Karet
Menariknya, Vandry juga mengingatkan bahwa tindakan penyelewengan dalam kehidupan siswa tidak melulu soal uang besar. Di dunia sekolah, "korupsi" bisa berwujud penyelewengan uang maupun waktu:
- Penyelewengan Uang: Contoh sederhananya adalah memakai uang kas kelas untuk jajan atau kepentingan pribadi.
- Penyelewengan Waktu: Contoh yang paling sering dijumpai adalah kebiasaan datang terlambat ke sekolah atau jam karet.
Vandry menegaskan bahwa kedua kebiasaan buruk ini sangat bertentangan dengan tanggung jawab seorang pelajar. Sebagai siswa, ada amanah yang harus dijalankan dengan penuh komitmen. Oleh karena itu, karakter jujur, disiplin, dan bertanggung jawab wajib dipupuk sejak dini dari hal-hal sekecil apa pun.
Langkah Bersama Menuju Perubahan
Di akhir sesinya, Vandry mengajak seluruh temannya sesama siswa untuk bergerak bersama. Ia menyerukan agar generasi muda berani mencegah tindakan korupsi dan tegas menolak segala bentuk gratifikasi yang punya maksud-maksud tertentu.
Mari kita mulai dari diri sendiri dan dari lingkungan sekolah. Merdeka tanpa korupsi, berani tolak gratifikasi!
Continue reading Merdeka Tanpa Korupsi: Menanamkan Jiwa Antigratifikasi Sejak di Bangku Sekolah