Cari Blog Ini

Sabtu, 06 September 2025

Tes Kemampuan Akademik (TKA)

Sudah tahu belum kalau di bulan November 2025 ini, pemerintah akan menyelenggarakan TKA untuk jenjang SMA? Apa seh Tes Kompetensi Akademik atau TKA? 
Mari simak penjelasannya selengkapnya di sini, sehingga sobat bisa paham ya!
Untuk menjawab pertanyaan di atas, maka beberapa waktu lalu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan regulasi terkait Tes Kemampuan Akademik (TKA). 
Dengan pendekatan yang berbeda, TKA bertujuan untuk mengukur kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan komprehensif.

Apa itu TKA?
Tes Kemampuan Akademik atau yang disingkat TKA merupakan asesmen standar yang mengukur capaian akademik siswa pada beberapa mata pelajaran tertentu secara objektif. Hasil TKA tidak digunakan sebagai standar kelulusan, melainkan sebagai indikator seleksi ke jenjang pendidikan berikutnya, serta penyetaraan antar jalur pendidikan.

Apa Tujuan atau Peran dari TKA?
Tes Kemampuan Akademik (TKA) dirancang untuk memberikan data objektif mengenai kemampuan akademik siswa. Hasil TKA akan digunakan sebagai acuan dalam :
1. validator rapor dalam seleksi masuk perguruan tinggi melalui jalur prestasi (SNBP), 
2. menjadi indikator penerimaan siswa di jenjang pendidikan selanjutnya, serta 
3. memetakan kualitas pendidikan di berbagai daerah.

Dengan demikian, tujuan dari pelaksanaan TKA tidak hanya membantu siswa dalam proses transisi ke jenjang lebih tinggi, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kompetensi akademik siswa secara nasional.

Kapan TKA Mulai Diterapkan?
Penerapan TKA jenjang Pendidikan Menengah khususnya jenjang SMA/SMK (Kelas 12) akan mulai diberlakukan pada 1 – 9 November 2025. 

Apakah TKA Wajib Diikuti oleh Siswa?
Partisipasi dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) tidak diwajibkan atau opsional untuk seluruh siswa. Namun, bagi siswa kelas 12 SMA/SMK dapat mempertimbangkan untuk mengikuti TKA karena hasil TKA dapat digunakan sebagai indikator seleksi perguruan tinggi jalur prestasi (SNBP), atau mungkin juga dapat digunakan sebagai dokumen dalam seleksi pada instansi lainnya.

Apa Perbedaan TKA dengan UN dan AN?
Mau tahu perbaedaanya antara Tes Kemampuan Akademik (TKA), Ujian Nasional (UN), dan Asesmen Nasional (AN)? Jawabannya singkatnya adalah fungsi dan tujuan pelaksanaanya berbeda, seperti penjelasan berikut :

Ujian Nasional (UN)
UN dulunya merupakan ujian wajib yang harus diikuti oleh seluruh murid kelas 12 sebagai syarat kelulusan. Jika tidak mengikuti UN, murid tidak bisa dinyatakan lulus dari jenjang SMA/SMK sederajat. Artinya, hasil UN berfokus pada capaian individu murid sekaligus menentukan status kelulusan mereka. 

Asesmen Nasional (AN)
AN digunakan oleh pemerintah untuk mengevaluasi kualitas sekolah secara keseluruhan. Instrumennya terdiri dari Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar. Hasil AN tidak berupa laporan per individu, melainkan gambaran umum tentang mutu pendidikan di suatu sekolah.

Tes Kemampuan Akademik (TKA)
TKA adalah tes standar nasional yang bertujuan mengukur capaian akademik individu murid. Bedanya dengan UN, TKA tidak bersifat wajib. Hasil TKA dapat digunakan sebagai nilai tambahan atau pertimbangan saat mendaftar ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, misalnya perguruan tinggi atau beasiswa.
Soal-soal TKA akan menguji keterampilan berpikir kritis berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS), dengan 3 model soal yaitu pilihan ganda, pilihan ganda majemuk dan MCMA (merespon pernyataan sesuai/tidak sesuai) Soal-soal dalam TKA lebih mengutamakan pemahaman konsep melalui tes verbal, numerik, logika, dan spasial, bukan sekadar hafalan materi. Hal ini bertujuan untuk mengukur kompetensi siswa dalam menganalisis, memahami, dan menerapkan konsep akademik secara lebih mendalam.

Mata Pelajaran Apa Saja yang Diujikan dalam TKA?
Mata pelajaran yang diujikan dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan. Berikut adalah daftar mata pelajaran yang akan diujikan pada jenjang SMA/SMK adalah :
A. Mata Pelajaran Wajib (3 mata pelajaran)
  1. Bahasa Indonesia
  2. Bahasa Inggris
  3. Matematika
B. Mata Pelajaran Pilihan (2 mapel sesuai jurusan)
  1. Matematika Tingkat Lanjut
  2. Fisika
  3. Kimia
  4. Biologi
  5. Ekonomi
  6. Sosiologi
  7. Geografi
  8. Sejarah
  9. Pendidikan Pancasila (PPKN)
  10. Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut
  11. Bahasa Inggris Tingkat Lanjut
  12. Antropologi
  13. Bahasa Jepang
  14. Bahasa Mandarin
  15. Bahasa Korea
  16. Bahasa Arab
  17. Bahasa Prancis
  18. Bahasa Jerman
  19. Projek Kreatif dan Kewirausahaan (khusus jenjang SMK/MAK)
Catatan : Untuk jenjang SMA/SMK, mata pelajaran pilihan dapat disesuaikan dengan program studi yang ingin dituju, sehingga lebih relevan dengan minat dan kebutuhan akademik siswa. 
Untuk informasi mata pelajaran pendukung program studi dapat dibaca pada regulasi Kepmendikdasmen Nomor : 102/M/2025 tentang mata pelajaran pendukung program studi dalam seleksi bersama berdasarkan Prestasi yang menjadi rujukan rujukan mata pelajaran pilihan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
DAFTAR MATA PELAJARAN PILIHAN PENDUUUNG PROGRAM STUDI UNTUK SMA/SMK dapat diunduh disini : UNDUH DISINI

Tanya Jawab Seputar TKA yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah !

0 komentar:

Posting Komentar