Cari Blog Ini

Rabu, 22 Juni 2022

PPDB 2022 : Syarat dan Langkah-langkah Pendaftaran Ulang/Lapor Diri

Langkah-langkah melakukan Pendaftaran Ulang/Lapor Diri secara online sebagai berikut:

Langkah 1 : Masuk ke web : https://ntt.siap-ppdb.comPILIH JALUR PENDAFTARAN sesuai  pendaftaran awal :

Tampilan dasbord web, https://ntt.siap-ppdb.com/

Langkah 2 : MEMILIH JALUR PENDAFTARAN, muncul tampilan berikut :

Tampilan dasbord web https://ntt.siap-ppdb.com/#/030202/lapor/siswa

Langkah 3 : Klik menu LAPOR DIRI, mengisi data yang diminta, kemudian klik "Lanjutkan"

Langkah 4 : Mengisi data, kemudian klik "Lanjutkan"

Langkah 5 : klik centang (v) "setuju dengan pernyataan di atas"

Langkah 6 : klik CETAK BUKTI LAPOR DIRI, kemudian bawalah bukti print out LAPOR DIRI ke sekolah untuk menerima formulir biodata dari panitia

Langkah 7 : Melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan dan membayar SPP kemudian menyerahkan kembali kepada panitia di loket pendaftaran.

#SalamsuksesPPDB2022


Apakah anda terverifikasi sebagai peserta didik baru di SMA Negeri 2 Kupang? Cek infomarsi berikut !

HALAMAN :

Continue reading PPDB 2022 : Syarat dan Langkah-langkah Pendaftaran Ulang/Lapor Diri

PPDB 2022 : Cek Pengumuman PPDB SMA Negeri 2 Kupang !

Kami ucapkan SELAMAT Kepada Calon Peserta Didik Baru yang sudah diterima di SMA Negeri 2 Kupang. Sebanyak 341 orang yang sudah diverifikasi sebagai Calon Peserta Didik Baru. Bagi peserta didik yang sudah diverifikasi segera untuk melakukan daftar ulang/lapor diri dan melengkapi berkas-berkas kelengkapan akademik sebagai calon peserta didik baru di SMA Negeri 2 Kupang. 

Daftar Daftar Nama Calon Peserta Didik Baru 2022 yang telah di verifikasi sebagai berikut :


#SalamsuksesPPDB2022

Bagaimana langkah-langkah pendaftaran ulang / lapor diri secara online ?

HALAMAN

Continue reading PPDB 2022 : Cek Pengumuman PPDB SMA Negeri 2 Kupang !

Jumat, 17 Juni 2022

𝑷𝑷𝑫𝑩 2022 : 𝑳𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒉-𝒍𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒉 𝑷𝒆𝒏𝒅𝒂𝒇𝒕𝒂𝒓𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝑫𝒊𝒅𝒊𝒌 𝑩𝒂𝒓𝒖 𝒍𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒈𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓

Ilustrasi : PPDB 2022 SMAN 2 Kupang
PPDB tahun 2022 sebentar lagi akan dimulai, sesuai dengan Petunjuk Teknis, SMA Negeri 2 Kupang melaksanakan PPDB 2022 secara online dengan jumlah rombongan belajar sejumlah 12 rombel (36 peserta didik/rombel) atau sebanyak 432 peserta didik baru. Terdapat 4 Jalur yang dapat dipilih oleh Peserta Didik Baru yang ingin belajar di SMA Negeri 2 Kupang yaitu Jalur Zonasi (50%), Jalur Prestasi Akademik (25%), Prestasi Non Akdemik (5%), Jalur Pindah Orang Tua/Wali (5%) dan Jalur Afirmasi (25%)

Untuk Detail informasi dan dokumen yang di upload saat pendaftaran dapat di baca di : Informasi PPDB 2022 SMA Negeri 2 Kupang TP. 2022/2023

Berikut Langkah-langkah Pendafataran Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 adalah :

1.   Buka Crome, pada Address bagi masukan link pendaftaran : https://ntt.siap-ppdb.com kemudian "Enter"

2.   Pilih Jalur Pendaftaran, (misalnya Jalur Zonasi)

3.   Pilih / Klik "Daftar"

4.   Masukkan Data, kemudian klik “Lanjutkan”

5.   Masukkan Biodata sesuai dengan Ijazah dan Kartu Keluarga, kemudian klik “Lanjutkan” (Catatan : biodata diisikan dengan lengkap dan benar)

6.   Upload Dokumen yang sudah di Scan (File : pdf/jpeg/png), kemudian klik “Lanjutkan” (Catatan : dokumen yang discan harus jelas terbaca, discan dari dokumen asli)

7.   Pilih Sekolah, kemudian klik “Lanjutkan”

8.   Cek Data yang sudah di Inputkan, jika sudah benar maka “centang” setuju dengan Pernyataan kemudian klik “Lanjutkan”

9.   Cetak Bukti Pendaftaran dengan meng-Klik “Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran”

Selamat Pendaftaran selesai, update terus Ajuan Pendaftaran anda setelah diverifikasi oleh Panitia PPDB 2022 SMA Negeri 2 Kupang. Verifikasi dilakukan oleh panitia pada hari Pendaftaran pukul 08.00 – 20.00 wita.

#SalamsuksesPPDB2022

Continue reading 𝑷𝑷𝑫𝑩 2022 : 𝑳𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒉-𝒍𝒂𝒏𝒈𝒌𝒂𝒉 𝑷𝒆𝒏𝒅𝒂𝒇𝒕𝒂𝒓𝒂𝒏 𝑷𝒆𝒔𝒆𝒓𝒕𝒂 𝑫𝒊𝒅𝒊𝒌 𝑩𝒂𝒓𝒖 𝒍𝒆𝒏𝒈𝒌𝒂𝒑 𝒅𝒆𝒏𝒈𝒂𝒏 𝒈𝒂𝒎𝒃𝒂𝒓

Minggu, 12 Juni 2022

Internasionalisasi Bahasa Indonesia dan Persaingan Tenaga Kerja

 

Internasionalisasi Bahasa Indonesia dan Persaingan Tenaga Kerja

Oleh: Yesriel Dopong, S.Pd

Guru Bahasa Inggris SMA NEGERI 2 Kota Kupang

Upaya penggunaan Bahasa Indonesia telah lama diserukan kepada seluruh masyarakat  Indonesia. Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, misalnya, secara eksplisit menjadi seruan moral yang disampaikan kaum muda bagi seluruh masyarakat Indonesia agar menggunakan Bahasa Indonesia.

Meskipun Indonesia  memiliki ribuan Bahasa daerah, namun, Bahasa Indonesia menjadi Bahasa nasional karena secara umum telah dikuasai semua masyarakat dari Sabang sampai Merauke. Meskipun demikian, penggunaan Bahasa Indonesia di ruang public dewasa ini semakin tergerus. Terutama seiring dengan masifnya masyarakat memilih menggunakan bahasa asing. Akibatnya, penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar pun ibarat jauh pangang dari api.

Pemerintah pun tak tinggal diam. Peningkatan fungsi Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasionalpun kemudian diatur dalam Pasal 44 Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009. Upaya menginternasionalisasi Bahasa Indonesia pun kemudian menjadi tanggungjawab Pemerintah melalui Badan Bahasa Kemendikbud.

Bahasa Indonesia ternyata mulai disukai oleh negara-negara di dunia. Buktinya saat ini Bahasa Indonesia telah diajarkan di 45 negara. Selain itu tercatat ada sekitar 250 lembaga di luar negeri yang mengajarkan bahasa resmi bangsa Indonesia (Okezone.com, 6 Oktober 2008).

Sebanyak 45 negara itu, Jepang misalnya telah membuka Program Studi Bahasa Indonesia di Tokyo University of Foreign Studies (TUFS). Para mahasiswa ini diajari mulai dari dasar Bahasa Indonesia hingga membaca serta menulis Bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Di Vietnam, secara resmi Pemerintah mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh. Sementara, penduduk Korea Selatan sangat antusias dengan budaya Indonesia.  Hankuk University of Foreign Studies (HUFS) sebagai salah satu kampus terbaik di Korea Selatan membuka Jurusan Bahasa Indonesia. Tak tanggung-tanggung, membuka dua jurusan sekaligus: Department of Malay-Indonesia di College of Oriental Language dan Department of Malay-Indonesian Interpretation College of Interpretation and Translation. Yang lebih luar biasa adalah di Australia. Betapa tidak, sebuah Program Studi Bachelor of Arts di University of Southern Queensland di Australia membuka mata kuliah Bahasa Indonesia. Semua tentang Bahasa Indonesia dipelajari di dalamnya. Ada tercatat lebih dari 500 sekolah dasar di Australia mewajibkan mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kebanyakan anak kelas 6 SD di sana telah lancer berbahasa Indonesia. (https://www.idntimes.com, 31 Desember 2017. Fakta-fakta ini menunjukan bahwa posisi Bahasa Indonesia di tengah-tengah persaingan bahasa internasional semakin mendapat tempat di hati masyarakat dunia.

Keberhasilan Program BIPA

Beberapa negara yang telah menetapkan Bahasa Indonesia sebagai mata kuliah maupun pelajaran di beberapa universitas maupun sekolah-sekolah, hemat saya, merupakan bagian keberhasilan Program Bahasa Indonesia bagi PenuturAsing (BIPA) yang dilakukan Kemendikbud.  BIPA merupakan salah satu program Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menjalankan diplomasi lunak.

Betapa tidak, BIPA sejauh ini turut terlibat dalam pelatihan dan pengiriman sejumlah guru di beberapa negara yang mempelajari Bahasa Indonesia. Pengiriman guru Bahasa Indonesia pun selalu mengalami tren peningkatan. Tahun 2015, misalnya, Pemerintah mengirim 14 guru. Tahun2016, sebanyak171 orang guru yang diberangkatkan. Dan tahun 2017 pemerintah mengirim sebanyak 220 guru BIPA (Okezone.com, 6 Oktober 2008).

Tentu, pada tahun-tahun mendatang, melalui BIPA, Pemerintah akan terus mengirim para guru Bahasa Indonesia ke Negara tujuan, baik yang memiliki lembaga Bahasa Indonesia maupun di  kampus dan sekolah-sekolah. Dengan begitu masyarakat dunia yang ingin mendapat pelayanan pendidikan dan pengajaran Bahasa Indonesia bias terlayani dengan baik.

Persaingan TKA dan TKI

Padasaat yang sama, kita pasti merasa bangga karena upaya pemerintah untuk menjadikan Bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional sudah mulai menemui titik terang. Minimal dari apa yang telah dilakukan melalui Program BIPA. Namun, tanpa kita sadari, ada tantangan besar di depan kita. Banyak pencari kerja dari luar negeri yang akan masuk ke Indonesia. Kita harus akui, paraTenaga KerjaAsing (TKA) yang ada saat ini belum semuanya mahir berbahasa Indonesia. Namun, jika Bahasa Indonesia semakin dipelajari oleh masyarakat dunia,  maka Bahasa Indonesia pun akan dikuasai oleh para pencari kerja dari luar negeri. Dengan begitu akan terjadi persaingan antara para pencari kerja baik dari dalam maupun luar negeri, khususnya yang hendak bekerja di Indonesia.

Tantangannya bukan lagi pada penguasaan Bahasa Indonesia semata. Namun, tantangan sesungguhnya adalah persaingan soal kompetensi dan skil para pencari kerjamaupun tenaga kerja. Karena itu, yang harus dilakukan adalah bagaimana Pemerintah menyiapkan calon-calon tenaga kerja kita sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki dengan jenis pekerjaan yang ada. Pada saat yang sama, upaya menginternasionalisasi Bahasa Indonesia pun akan terus berlanjut, karena bukan saja soal kepentingan berbahasa dalam mencari kerja, tetapi soal studi, wisata dan lain sebagainya dari masyarakat luar negeri.

Kita ingat, sejak Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) digulirkan Tahun 2015 lalu, beberapa jenis pekerjaan yang menjadi prioritas, yakniArsitek, Insinyur, Akuntan, Dokter Gigi, Tenaga Survei (Bidang Pengukuran Bumi), Praktisi Medis, Perawat danTenaga Pariwisata. Minimal, delapan jenis pekerjaan ini yang harus menjadi focus utama Pemerintah. Karena itu, lembaga pendidikan, seperti kampus dan sekolah, lembaga pelatihan maupun organisasi profesi harus bekerja keras menyiapkan calon tenaga kerja maupun TKI agar tetap terampil dan handal dalam bidangnya masing-masing. Dengan demikian, para pencari kerja dan TKI juga bisa bersaing dengan kompetensi, skill dan kualitas kerja para pencari kerja dan TKA.*

Continue reading Internasionalisasi Bahasa Indonesia dan Persaingan Tenaga Kerja