Cari Blog Ini

Senin, 26 Juli 2021

PPDB 2021: Informasi Penelusuran Minat

Setelah berakhirnya kegiatan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kelas X Tahun pelajaran 2021/2022, sebelum pelaksanaan kegiatan pembelajaran khususnya kelas X, maka terlebih dahulu dilakukan Tes Penelusuran minat dan Bakat siswa kelas X untuk menentukan Program Peminatan yang akan di ambil selama belajar di SMA.

Pada tahun-tahun sebelumnya, penelusuran minat dan bakat siswa dilakukan melalui Psikotest. Hasil Psikotest kemudian dijadikan acuan  penentuan Program Peminatan serta rombongan belajar bagi siswa kelas X. Pembagian peminatan ini kemudian dijadikan pula sebagai acuan program bimbingan dan konseling bagi siswa dalam proses pembelajaran.

Pada Tahun Pelajaran 2021/2022, penelusuran minat dan bakat untuk kepentingan penentuan Program Peminatan dilakukan melalui angket penelusuran dengan memperhatikan pemilihan minat siswa terhadap program dan analisis terhadap nilai ujian sekolah dan nilai rapor semester 1 sampai dengan semester 5 saat SMP. Hal ini dilakukan sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum mereda, sehingga perlu diperhatikan untuk meminimalisir dampak kesehatan yang terjadi.

Dengan demikian, untuk mendapatkan data minat, nilai ujian sekolah dan nilai rapor SMP semester 1 sampai dengan semester 5 maka metode yang dipakai adalah melalui formulir (G-Form) penelusuran minat dan pengumpulan data nilai yang di kirimkan melalui grup WA kelas. Formulir kemudian di isi oleh siswa dengan berdiskusi bersama orang tua/wali sehingga pemilihan program peminatan bagi siswa dapat segera terlaksana dan pembelajaran di tahun pelajaran 2021/2022 segera dilaksanakan.

#salambahagia#

#tetapjagakesehatan#

1 komentar: